Teknolagi.net - Pada tahun 2025, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem Coretax yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan kemajuan teknologi, kini Anda bisa membuat NPWP secara online hanya dalam waktu sekitar 15 menit, tanpa perlu ke kantor pajak. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah tentang cara daftar NPWP Coretax agar prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat.
Untuk membuat NPWP melalui Coretax, yang perlu Anda persiapkan hanya dua dokumen penting, yaitu KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Proses pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya. Selain itu, pendaftaran NPWP secara online menggunakan Coretax ini memungkinkan Anda untuk segera menggunakan NPWP untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran di platform e-commerce atau pekerjaan freelance.
Artikel ini akan memberikan tutorial lengkap tentang cara melakukan pendaftaran NPWP menggunakan Coretax. Baca terus agar Anda bisa mengikuti setiap langkahnya dengan tepat.
Baca juga: 7 Cara Buat NPWP Online di Indonesia Tanpa Datang ke Kantor Pajak
Langkah-Langkah Daftar NPWP Coretax Secara Online
1. Buka Website Coretax
Langkah pertama untuk cara daftar NPWP Coretax adalah membuka browser di HP Anda. Disarankan untuk menggunakan browser Google Chrome, kemudian kunjungi alamat website berikut:
https://coretaxdjp.pajak.go.id. Setelah halaman terbuka, klik opsi "Daftar" yang terdapat di bagian bawah halaman.
2. Isi Formulir Identitas Wajib Pajak
Setelah masuk ke halaman pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi formulir data pribadi. Masukkan informasi sesuai dengan yang tertera pada KTP dan KK Anda, seperti NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, pekerjaan, dan informasi penting lainnya. Pastikan data yang diisi sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan pada NPWP yang akan dibuat.
3. Masukkan Kontak Aktif
Setelah mengisi data identitas, Anda akan diminta untuk mengisi informasi kontak seperti email dan nomor telepon yang aktif. Pastikan kedua informasi ini benar, karena Anda akan menerima kode OTP untuk verifikasi melalui email dan SMS.
4. Verifikasi Email dan Nomor HP
Pada tahap ini, Anda perlu memverifikasi email dan nomor HP yang telah Anda masukkan. Cek inbox email Anda dan SMS yang masuk untuk memperoleh kode OTP. Masukkan kode tersebut di halaman pendaftaran dan klik "Verifikasi".
5. Isi Data Ekonomi dan Alamat
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir mengenai data ekonomi, pekerjaan, serta alamat sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
6. Unggah Foto KTP
Pada formulir berikutnya, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP Anda sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. Anda bisa memilih untuk mengambil foto KTP langsung atau meng-upload foto KTP yang sudah ada di galeri HP.
7. Kirim Permohonan dan Tunggu Konfirmasi
Setelah melengkapi semua formulir, Anda dapat mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP. Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima konfirmasi melalui email bahwa permohonan Anda telah berhasil diproses.
8. Download NPWP
Setelah permohonan berhasil, Anda bisa login ke portal Coretax untuk mengunduh kartu NPWP Anda. Masukkan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat untuk mengakses akun, kemudian unduh kartu NPWP yang sudah jadi.
Keuntungan Daftar NPWP Coretax
Pendaftaran NPWP melalui Coretax memiliki berbagai keuntungan, antara lain:
- Proses Cepat: Pendaftaran NPWP dapat selesai dalam waktu singkat, hanya sekitar 15 menit.
- Gratis: Anda tidak perlu membayar biaya apapun untuk membuat NPWP secara online.
- Akses Mudah: NPWP yang terdaftar bisa langsung digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti mendaftar di platform e-commerce atau untuk pekerjaan.
Penutup: Mudah dan Cepat dengan Coretax
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan cara daftar NPWP Coretax secara online. Prosesnya cepat, aman, dan tentunya bebas biaya. Pastikan untuk mengikuti setiap langkah dengan cermat agar NPWP Anda dapat segera diproses dan digunakan.
Baca juga: Cara Cek SLIK OJK Online atau Cek BI Checking Online
Jika ada kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk mencari bantuan atau membaca petunjuk lebih lanjut di situs resmi DJP. Selamat mencoba!
Suka info seperti ini? Follow Instagram @teknolaginet untuk mendapatkan tips menarik lainnya.