Teknolagi.net - Jika kamu ingin mengecek catatan transaksi atau status pinjaman yang tercatat di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kini kamu bisa melakukannya dengan mudah dan cepat secara online. Tidak perlu datang ke kantor atau menghabiskan banyak waktu, karena sekarang kamu bisa mengaksesnya langsung dari rumah.
Cukup dengan beberapa langkah sederhana, kamu akan mendapatkan slip OJK dalam bentuk PDF yang berisi informasi lengkap terkait status keuanganmu, apakah transaksi lancar, tertunda, atau dalam pengawasan. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar satu hari.
Di artikel ini, kami akan menjelaskan langkah-langkah untuk mendapatkan slip OJK secara mandiri menggunakan perangkat komputer. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Baca juga: Ratusan Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru Wajib Tahu
Persiapan yang Dibutuhkan
Sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran dan cek slip OJK, ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan. Pastikan kamu memiliki perangkat dengan koneksi internet yang stabil, seperti komputer atau laptop. Walaupun bisa diakses melalui handphone, lebih baik menggunakan komputer karena prosesnya biasanya lebih cepat dan antrian online lebih sedikit. Siapkan juga dokumen-dokumen berikut:
- KTP – Untuk verifikasi identitas diri.
- Foto diri – Dengan KTP yang jelas.
- Alamat email aktif – Pastikan alamat email yang kamu daftarkan benar, karena hasil pengecekan akan dikirimkan ke email tersebut.
Langkah-langkah Cek Slip OJK Online
Akses Website OJK
- Buka browser di komputer dan cari "Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK" atau Idebku OJK di kolom pencarian atau langsung klik "https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
- Setelah itu, klik situs yang sesuai. Untuk memudahkan, kamu juga bisa langsung klik link yang tersedia di kolom deskripsi atau komentar.
Pilih Pendaftaran
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Pendaftaran untuk memulai proses pendaftaran data diri. Isi kolom yang diminta, seperti jenis debitur (pilih "Perseorangan"), warga negara (WNI), serta jenis identitas (KTP).
- Isikan nomor identitas KTP kamu, lalu masukkan kode keamanan yang tertera pada layar. Pastikan tidak ada kesalahan saat memasukkan kode ini.
Isi Data Pribadi
- Pada langkah berikutnya, isi data pribadi lengkap, seperti nama, alamat, nomor HP, alamat email, tempat lahir, dan nama ibu kandung.
- Pastikan semua data diisi dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. Jangan sampai ada kesalahan, terutama pada alamat email, karena itu sangat penting untuk pengiriman hasil cek slip OJK.
Unggah Dokumen Pendukung
- Setelah mengisi data pribadi, kamu diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan foto diri dengan memegang KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Beberapa kali sistem meminta kamu untuk memperagakan angka-angka tertentu di bawah wajah pada foto diri, jadi pastikan kamu mengikuti petunjuk dengan tepat.
Konfirmasi Data
- Sebelum melanjutkan, cek kembali seluruh data yang telah kamu isi, terutama alamat email dan nomor HP. Pastikan semua data sudah benar untuk menghindari kesalahan pengiriman.
- Setelah semuanya dicek, centang pada kotak yang menyatakan bahwa data yang disampaikan benar, dan lanjutkan dengan mengajukan permohonan.
Pendaftaran Selesai
- Setelah mengajukan permohonan, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran yang dapat disalin. Kode pendaftaran ini juga akan dikirimkan ke email yang telah kamu daftarkan.
- Biasanya, dalam waktu 1-2 hari kerja, kamu akan menerima email dari OJK yang berisi link untuk mengunduh file slip OJK dalam bentuk PDF.
Unduh Slip OJK
Setelah menerima email konfirmasi dari OJK, klik link yang diberikan untuk mengunduh file PDF slip OJK. Perlu diingat, file ini hanya dapat diunduh sekali, jadi pastikan kamu menyimpannya dengan aman. Slip OJK ini dilindungi dengan password yang merupakan tanggal lahir kamu, jadi jangan lupa passwordnya.
Informasi Tambahan
Proses pendaftaran dan pengecekan slip OJK secara online ini hanya berlaku untuk individu yang terdaftar di OJK. Slip OJK yang kamu dapatkan mencatatkan riwayat transaksi keuangan, pinjaman, serta status pembayaran yang tercatat di OJK.
Hal ini sangat berguna jika kamu ingin memantau kredit atau transaksi yang pernah kamu lakukan, serta untuk keperluan lainnya seperti pengajuan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan.
Dengan cara ini, kamu bisa lebih mudah memantau status keuanganmu tanpa harus datang langsung ke kantor OJK atau lembaga keuangan terkait.
Semoga penjelasan tentang cara cek slip OJK ini bermanfaat dan bisa memudahkan kamu dalam mengakses informasi keuangan secara mandiri. Jika ada yang kurang jelas atau kamu butuh bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak OJK atau kunjungi website resmi mereka.
Suka info seperti ini? Follow Instagram @teknolaginet untuk mendapatkan tips menarik lainnya.