7 Alasan Pemerintah Ganti TV Analog Jadi TV Digital

Ini jawaban untuk masyarakat yang kemarin bertanya apa alasan pemerintah ganti TV Analog jadi TV Digital.

Alasan Pemerintah Ganti TV Analog ke TV Digital


Teknolagi.net - Apa yang dipikirkan pemerintah sampai mengganti tv analog menjadi tv digital? Padahal tv analog atau tv biasa seperti tv tabung sudah menemani kita dari kecil sampai dewasa.


Kemudian kalau diganti, bagaimana nasib masyarakat yang menggunakan tv tabung? Sudah pasti mereka semua harus keluar uang lagi untuk membeli set top box atau STB untuk mengubah tv analog jadi tv digital.


Kalau tidak mau ribet, bagi kalangan menengah ke atas, pasti akan membeli smart TV atau Android TV.

Baca juga: Beda SmartTV dan Android TV Agar Tidak Salah Pilih


Ganti TV Analog Jadi TV Digital


Kembali lagi ke pertanyaan di awal, mengapa pemerintah mengubah TV analog menjadi digital?


Usut punya usut ada beberapa alasan yang sebenarnya sudah dijadwalkan pada pertengahan tahun 2021 kemarin. 


Jadi di tahap pertama penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menjadwalkan bakal menghentikan siaran TV analog tepatnya tanggal 17 Agustus 2021. 


Namun saat itu ditunda karena beberapa alasan. Lalu, keputusan yang baru dibuat lagi. Nantinya ada tiga tahap dalam penghentian TV analog, yakni tanggal 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022.


Alasan Pemerintah Ganti TV Analog ke TV Digital


Masyarakat bertanya-tanya, mengapa tv analog diganti ke tv digital. Lalu juru bicara Kominfo, Dedy Permadi memberikan beberapa alasannya.


  1. Ingin menjalankan Pasal 60A Undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2020.
  2. Ingin menghasilkan siaran televisi berkualitas dan jernih.
  3. Penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran efisiensinya akan ditingkatkan melalui infrastructure sharing.
  4. Ingin mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain yang sudah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi.
  5. Kesepakatan ASO sudah selesai, sehingga ASO harus segera dilakukan biar tidak ada masalah di perbatasan.
  6. Pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan bencana, dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.
  7. Indonesia tertinggal dari negara lain yang sudah lama menggunakan televisi digital.


Dedy menambahkan bahwa masyarakat masih bisa menggunakan tv tabung walau siaran sudah berubah ke digital melalui set top box (STB).


"Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran televisi Digital (seperti TV Tabung), layanan penyiaran digital dapat tetap dilakukan dengan pemasangan set top box (STB)," ujar Dedy, seperti yang disadur dari Kompas.com (18/1/2022).

Masyarakat Dapat Bantuan STB dari Pemerintah


Untuk masyarakat tidak mampu akan mendapatkan bantuan STB dari pemerintah. Sehingga mereka tidak perlu beli televisi baru.


Firman Kurniawan, Pemerhati Komunikasi Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa Indonesia termasuk negara tertinggal melakukan penggantian ke siara televisi digital.


"Menurut catatan, Jerman telah melakukan siaran digital sejak 2003, Singapura 2004, Inggris 2005, Perancis 2010, bahkan Malaysia sejak 1997," ujarnya.


Kesimpulan


Demikian alasan pemerintah mengganti tv analog ke tv digital. Mungkin memang saatnya negara Indonesia mulai berbenah agar tidak ketinggalan dari negara yang lain.


Sehingga penggantian siaran televisi ini perlu dilakukan paling lambat tahun 2022. Tenang saja, prosedur penggantian ke tv digital ini dilakukan bertahap, baik waktu dan wilayah.


Jika artikel Teknolagi.net bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan cantumkan sumbernya. Terima kasih.

Posting Komentar