Teknolagi.net - Di akhir bulan April 2022 mendatang, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog dan menggantinya dengan TV Digital. Namun, hal tersebut dilakukan secara bertahap di kota-kota tertentu.
Nantinya, diharapkan perpindahan dari TV Analog ke digital sudah selesai di akhir tahun 2022. Untuk itu, pemerintah mulai menganjurkan untuk mengganti perangkat televisi di rumah dengan tv digital.
Baca juga: 7 Alasan Pemerintah Ganti TV Analog Jadi TV Digital
Jika tidak ingin beli karena keterbatasan biaya, pemerintah akan memberikan bantuan set top box atau STB untuk masyarakat tidak mampu.
Dari kabar beredar pemerintah melalui Kominfo akan membagikan 6,7 juta set top box gratis. Sayangnya itu masih sedikit, setidaknya pemerintah bisa menyediakan 40 juta STB.
Namun, sasaran pemerintah memang hanya masyarakat miskin. Sehingga jumlah yang disepakati sementara masih 6,7 juta kepala keluarga.
"Karena yang ditanggung cuma masyarakat miskin, kami sudah mendapatkan datanya dari Kementerian Sosial itu jumlahnya hanya 6,7 juta Kepala Keluarga," kata Ismail selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo dan Informatika (Kominfo), seperti yang disadur dari idxchannel.com (12/4/2022).
Apa itu set top box? Set top box merupakan alat yang mampu menghubungkan tv non internet ke tv internet atau tv digital.
Baca juga: Beda SmartTV dan Android TV Agar Tidak Salah Pilih
Sehingga walau televisi Anda masih tv tabung, tetap bisa menikmati siaran tv digital karena sudah tersambung internet atau WiFi.
Nah, beberapa merek televisi dan merek STB sudah mendapatkan dukungan atau sertifikasi dari kominfo untuk menyiarkan siaran tv digital.
Cara Mengecek Televisi di Rumah Sudah Mendukung Siara TV Digital atau Belum
- Pertama, buka dulu website resmi siarandigital.kominfo.go.id.
- Pilih menu perangkat tv digital.
- Di dalam kotak pencarian masukkan kategori televisi atau set top box yang kalian gunakan.
- Kemudian masukkan merek televisi atau set top box di rumah.
- Terus masukkan model atau tipe perangkat Anda.
- Jika televisi atau STB Anda ada di daftar tersebut, berarti memang sudah mendukung layanan siaran tv digital di Indonesia.
- Namun, bila televisi Anda belum ada di daftar, maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.
Kami mencoba memasukkan merek Xiaomi, tapi sepertinya Xiaomi tidak ada. Kemungkinan Xiaomi belum terdaftar di database atau belum punya sertifikasinya.
Kesimpulan
Demikian cara mengetahui apakah televisi di rumah sudah mendukung tv digital atau belum.
Sebenarnya mudah bukan? Jika masih bingung atau ingin bertanya, silakan langsung menghubungi pihak terkait di Instagram @siarandigitalindonesia, Twitter @siarandigital, atau call center 159.
Jika artikel Teknolagi.net bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan cantumkan sumbernya. Terima kasih.
Posting Komentar