Teknolagi.net - Benarkan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM Hak Asasi Manusia? Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan berbagai negara.
Pada laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices, Jumat (15/4/2022), apps PeduliLindungi yg dipakai pemrintah Indonesia buat melacak perkara Covid-19 melanggar HAM, khususnya terkait menggunakan privasi data penduduk.
Seperti yang diketahui, PeduliLindungi mewajibkan individu buat check-in pada apps tadi sebelum masuk ruang publik misalnya mall.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi dan Scan Barcode
Alasan PeduliLindungi Dituding Langgar HAM
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan fakta mengenai status vaksinasi individu. Tetapi cara kerjanya disesalkan oleh pendukung HAM. "LSM menyatakan keprihatinan mengenai fakta apa yg dikumpulkan & bagaimana data disimpan & dipakai oleh pemerintah," tulis laporan tadi.
Penjelasan Jubir Kemenkes
Jubir Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menilai tudingan berdasarkan pegiat HAM bahwa kinerja aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM tak mendasar.
"Tuduhan apps ini tidak bermanfaat & melanggar hak asasi manusia (HAM) merupakan sesuatu yg tak mendasar," ujar Nadia pada website resmi Kemenkes RI, Jumat (15/4/2022).
Nadia menjelaskan, apps PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pencegahan pasien Covid-19 & masyarakat yg berisiko berkeliaran pada lokasi umum.
Selama periode 2021-2022, ujar Nadia, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang menggunakan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Sulit Check In Aplikasi Pedulilindungi saat Masuk Mall
Aplikasi PeduliLindungi Bisa Cegah Covid-19
Selain itu, lanjut Nadia, aplikasi PeduliLindungi tadi jua sudah mencegah 538.659 upaya orang yg terinfeksi Covid-19 melakukan bepergian domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
Nadia mengimbau seluruh pihak supaya teliti membaca laporan orisinil berdasarkan US State Departement tadi. Menurutnya laporan itu tidak mengandung tuduhan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM.
"Kami memohon supaya para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersbeut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi berdampak positif untuk melaksanakan kebijakan pengawasan (surveilance).
Selain itu, PeduliLindungi mempunyai beberapa fitur pada antaranya merupakan fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin & pengiriman obat, fitur penerbitan & dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO.
Berikutnya fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, & data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.
Baca juga: 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Komentar Netizen
Banyak netizen berkomentar bahwa ini apa yang dimaksud Big Data. Soalnya, semua orang di Indonesia diwajibkan menginstal dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kita mau pergi ke mana saja, harus check-in dulu lewat aplikasi PeduliLindungi. Jika tidak bisa, kita diminta menunjukkan kartu vaksin.
Dulu di awal-awal pengenalan aplikasi PeduliLindungi, penduduk justru tidak boleh masuk tempat umum bila belum instal aplikasi tersebut.
Jadi, mungkin ada benarnya bahwa aplikasi ini melanggar privasi penduduk Indonesia.
Kesimpulan
Demikian laporan pihak Amerika Serikat terkait aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM Hak Asasi Manusia. Semoga pemerintah segera memperbaikinya.
Aplikasinya tetap bisa digunakan tapi tidak perlu mengambil privasi penduduk. Sebaiknya
Jika artikel Teknolagi.net bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan cantumkan sumbernya. Terima kasih.
Referensi: Pedulilindungi.id
Posting Komentar