3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Apabila aplikasi PeduliLindungi sering bermasalah, Anda bisa mengecek sertifikat vaksin tanpa aplikasi tersebut.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi


Teknolagi.net - Pandemi membuat sertifikat vaksin Covid19 menjadi syarat mutlak saat memasuki tempat umum.


Tanpa sertifikat vaksinasi, orang tidak dapat mengunjungi tempat-tempat umum seperti  pusat perbelanjaan, mal, restoran, taman hiburan dan lain-lain. 


Sertifikat vaksinasi dikeluarkan untuk penduduk yang telah menerima vaksin COVID-19. 

 

Sampai saat ini, beberapa vaksin yang telah diberikan Izin Penggunaan Darurat (EAU) BPOM telah dilakukan dua kali. Jika Anda divaksinasi lagi, Anda akan memerlukan dosis vaksin kedua. 

 

Oleh karena itu Anda akan divaksinasi penuh dan akan menerima dua sertifikat vaksinasi. 

 

Pemerintah menerbitkan sertifikat imunisasi digital kepada mereka yang telah divaksinasi. 

 

Sertifikat vaksinasi dapat diverifikasi dari aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh dari Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pemilik iPhone. 

Baca juga:

 

Selain aplikasi PeduliLindungi, ada tiga cara untuk memeriksa sertifikat vaksinasi secara online

 

1. SMS 

 

Cara pertama, setelah Anda menyelesaikan langkah pertama vaksin Covid19, Anda akan menerima pesan SMS dari  1199 dengan nomor tiket vaksin kedua sebagai serta tanggal, waktu dan lokasi jadwal vaksinasi. 

 

Kemudian akan dikirim pesan lain yang  berisi: "1st Imunisasi Sertifikat (NAMA) (NIK) (link sertifikat di PeduliLindungi) ..." 

 

Klik link sertifikasi vaksinasi tersedia di SMS dari nomor 1199 Kemudian Anda akan diarahkan ke situs resmi PeduliLindungi.id. Untuk mengaksesnya, tentunya Anda harus membuat akun terlebih dahulu. 

 

Satu-satunya cara adalah dengan memasukkan nama dan nomor telepon atau email Anda (Anda dapat memilih salah satu). Kemudian, isi data pribadi yang diperlukan. Kemudian sertifikat vaksinasi akan muncul  atas nama Anda. 

 

Cukup klik "Unduh Sertifikat" dan tunggu hingga unduhan selesai. 

 

2. Website PeduliLindungi.id 

 

PeduliLindungi juga menyediakan akses sertifikat vaksinasi melalui website resminya. Caranya: Kunjungi website resmi PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/ melalui browser. 

 

Di halaman utama, akan tertulis "Apakah Anda sudah divaksinasi COVID19? Periksa sertifikat Anda di sini" di bagian atas. Kemudian klik "di sini" untuk melanjutkan. Masuk atau daftar akun terlebih dahulu seperti yang  dijelaskan sebelumnya. 

 

Jika Anda sudah terdaftar, cukup masukkan nomor ponsel Anda dan tunggu  OTP  dikirim melalui SMS. Masukkan kode OTP ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, silakan pilih menu “Sertifikat vaksin” di layar utama. 

 

Maka akan muncul sertifikat vaksin fase satu dan fase dua. Cukup klik "Unduh sertifikat" setelah  diproses. 

 

3. WhatsApp 


WhatsAppfor Health telah meluncurkan "Chatbot WhatsApp PeduliLindung" di  0811 1050 0576. 

 

Melalui nomor ini masyarakat dapat mengecek sertifikat vaksinasi dan mengunduhnya. Caranya: Kunjungi website resmi PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/ melalui browser 

 

Halaman utama akan bertuliskan "Sudahkah Anda divaksinasi COVID19?" Periksa sertifikat Anda di sini" di bagian atas. 


Kemudian klik "di sini" untuk melanjutkan. Masuk atau daftar akun terlebih dahulu seperti yang  dijelaskan di atas. 

 

Jika Anda sudah terdaftar, cukup masukkan nomor ponsel Anda dan tunggu  OTP  dikirim melalui SMS. Masukkan kode OTP ke dalam aplikasi PeduliLindung. 


Setelah berhasil masuk ke akun Anda, silakan pilih menu “Sertifikat vaksin” di layar utama. 

 

Maka akan muncul sertifikat vaksin fase satu dan fase dua. Cukup klik "Unduh sertifikat" setelah diproses.


Kesimpulan


Demikian cara cek sertifikat vaksin covid19 tanpa aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut sebenarnya cukup membantu saat akan masuk mall atau tempat umum lainnya.


Sayangnya banyak keluhan di aplikasi tersebut, sehingga banyak masyakarat kesulitan masuk ke mall menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


Jika artikel Teknolagi.net bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan cantumkan sumbernya. Terima kasih.

Posting Komentar