Cara Mengisi eHac Untuk Mudik Lebaran 2022

Sekarang mudik lebaran harus mengetahui cara mengisi eHac. Soalnya eHac dijadikan syarat mudik lebaran 2022.

Cara Mengisi eHac


Teknolagi.net - Hari demi hari berjalan begitu cepat. Tak terasa, ini sudah memasuki pertengahan bulan puasa. Sebentar lagi masyarakat mudik Lebaran. Bagi yang ingin mudik harus mengetahui cara mengisi eHac.


Sebab, salah satu persyaratan mudik lebaran 2022 adalah mengisi eHac. Ya, Anda harus segera mempersiapkan segala keperluan untuk mudik lebaran 2022.


Salah satu persiapannya adalah mengisi eHac atau electronic Health Alert Card di aplikasi PeduliLindungi.


Kewajiban ini berlaku untuk Anda yang mudik lewat jalur darat, laut, dan udara.

Baca juga: AS Laporkan Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM


Seperti yang disadur dari Technologue.id (18/4/2022), Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji sudah mengatakan bahwa Surat Edaran SE yang mengatur hal tersebut berlaku mulai tanggal 5 April 2022.


"Dengan dirilisnya Surat Edaran SE Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022, penduduk Indonesia yang mudik, baik dengan transportasi darat, laut, dan udara wajib mengisi eHac sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan," kata beliau.


Nanti petugas di moda transportasi di atas akan memeriksa status kelayakan setiap orang melalui eHac. Apakah orang yang bersangkutan layak melakukan mudik atau tidak.


Pengecekan ini dilakukan sehari sebelum mudik atau sebelum melakukan perjalanan mudik.


Cara Mengisi eHac di PeduliLindungi


  1. Buka PeduliLindungi di aplikasi smartphone.
  2. Pilih eHac.
  3. Tekan Buat e-Hac.
  4. Pilih Domestik.
  5. Lalu pilih transportasi yang akan digunakan.
  6. Sesuaikan data keberangkatan menurut moda transportasi yang Anda gunakan.
  7. Konfirmasi pengisian eHac Selesai.


Jika semua langkah tadi sudah dilakukan dan diisi dengan benar. Nanti status kelayakan pemudik akan muncul untuk melakukan perjalanan.


Anda tinggal menunjukkan status kelayakan tersebut pada petugas yang berjaga di bagian moda transportasi.


Apabila status Anda tidak layak mudik, maka Anda bisa menghubungi Kantor Petugas yang bersangkutan untuk validasi sertifikat vaksin atau skrining Covid-19 dalam artian PCR atau Antigen.


Bagi penumpang transportasi darat serta laut, perlihatkan sertifikat vaksin dan skrining Covid-19 pada petugas di sana.


Jika status Anda tidak layak terbang karena kondisi khusus, perlihatkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa kondisi medis Anda seperti ini dilengkapi hasil PCR yang masih berlaku.


Mungkin langkah ini agak sedikit melelahkan. Namun, semua ini dilakukan untuk pencegahan adanya kasus Covid-19 baru.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi dan Scan Barcode


Kesimpulan


Demikian cara mengisi eHac untuk mudik lebaran 2022. Apabila Anda masih bingung, lebih baik langsung bukan aplikasi PeduliLindungi.


Lihat bagian menu eHac dan mulai isi datanya mulai dari sekarang. Agar nanti saat mudik lebaran bisa berjalan lancar.


Apabila ada pertanyaan silakan ditanyakan di kolom komentar. Terima kasih.


Jika artikel Teknolagi.net bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan cantumkan sumbernya. Terima kasih.

Posting Komentar