Gaji Pokok PNS 2026 Terbaru Mulai Berlaku Januari

Gaji pokok PNS 2026


Teknolagi.net - Memasuki tahun 2026, pemerintah memastikan adanya pembaruan penting terkait struktur penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan ini membawa kepastian baru bagi jutaan pegawai negeri, karena skema gaji PNS terbaru akan diterapkan mulai Januari. Regulasi ini memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai besaran gaji pokok PNS 2026 di seluruh instansi pemerintah.

Penetapan penghasilan baru ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan revisi ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977, yang selama puluhan tahun menjadi dasar penggajian ASN. Dengan perubahan ini, pemerintah berupaya menyelaraskan struktur penghasilan pegawai negeri agar lebih adil dan seragam.

Regulasi baru ini juga mengatur standar penggajian bagi seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Dengan begitu, setiap pegawai dapat mengetahui hak gaji pokok PNS 2026 secara transparan sesuai golongan dan masa kerja masing-masing.

Baca juga: Strategi Investasi dengan Gaji Rp 5 Juta

Gaji Pokok PNS Mulai Januari 2026

Dalam PP terbaru tersebut, pemerintah menetapkan bahwa gaji pokok pegawai negeri berada pada rentang yang cukup luas. Golongan paling rendah mendapatkan gaji mulai Rp1,6 juta, sedangkan golongan tertinggi dapat mencapai Rp6,3 juta.

Perbedaan nominal ini mengikuti sistem kepangkatan PNS. Setiap golongan dan jenjang memiliki penghasilan berbeda, menyesuaikan tingkat tanggung jawab serta masa kerja pegawai. Angka tersebut merupakan gaji pokok murni, belum termasuk tunjangan tambahan yang sering kali membuat total gaji PNS jauh lebih besar.

Gaji pokok PNS 2026 terbaru
Gaji pokok PNS 2026 terbaru


Rincian Penghasilan per Golongan

1. Golongan I (Tingkatan Awal)

Cocok untuk pegawai baru yang memulai karier di instansi pemerintah.

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

2. Golongan II (Tingkatan Menengah Awal)

Biasanya ditempati pegawai berpendidikan diploma atau dengan masa kerja menengah.

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

3. Golongan III (Tingkatan Menengah Atas)

Umumnya diisi pegawai dengan pendidikan sarjana serta pengalaman kerja lebih panjang.

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. Golongan IV (Tingkatan Tertinggi)

Ditempati oleh pejabat struktural atau fungsional senior.

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Pendapatan Tambahan di Luar Gaji Pokok

Selain gaji pokok PNS 2026, penghasilan pegawai negeri semakin besar berkat berbagai tunjangan berikut:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tukin menjadi komponen tambahan terbesar. Nilainya dihitung berdasarkan kelas jabatan melalui metode Factor Evaluation System (FES).
Tukin dapat mencapai puluhan juta per bulan untuk jabatan tinggi, tergantung indeks rupiah tiap kementerian.

2. Tunjangan Keluarga

  • Suami/istri: 10% dari gaji pokok

  • Anak: 2% per anak, maksimal 3 orang
    Syarat: anak berusia <18 tahun, belum menikah, dan belum berpenghasilan.

3. Tunjangan Jabatan Struktural

Diberikan bagi pejabat eselon:

  • Eselon IVB: Rp490.000

  • Eselon IA: Rp5.500.000

4. Tunjangan Makan

Mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2023. Besarnya dihitung harian sesuai tingkat golongan dan dibayarkan bulanan.
Nominal penuh diberikan jika pegawai hadir aktif.

5. Tunjangan Umum

Diberikan kepada PNS yang tidak menjabat posisi struktural atau fungsional. Berlaku sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2006.

Baca juga: Cara Cek Info CPNS 2026 Resmi

Gaji CPNS 2026 (80% dari Gaji Pokok)

CPNS menerima 80% dari gaji pokok PNS sesuai golongan.
Contoh:

  • CPNS IIIa → 80% × Rp2.785.700 = Rp2.228.560

  • CPNS IIa → 80% × Rp2.184.000 = Rp1.747.200

CPNS tetap menerima tunjangan, namun biasanya tidak mendapatkan tunjangan kinerja penuh.

Perbandingan Gaji PNS 2025 vs 2026

Untuk memperjelas dampaknya, berikut contoh perbandingan:

Golongan20252026Kenaikan
IIIa MKG 0± Rp2,57 jutaRp2,78 juta+ Rp210 ribu
IIc MKG 4± Rp3,55 jutaRp3,95 juta+ Rp400 ribu
IVa MKG 10± Rp5,1 jutaRp5,39 juta+ Rp290 ribu

Secara umum, kenaikan gaji 2026 memberi peningkatan 5–8%.

Baca juga: Cara Daftar PPPK BGN Badan Gizi Nasional Desember 2025 Syarat dan Jadwal Lengkap

Komponen Penghasilan di Luar Gaji Pokok

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Komponen terbesar dalam penghasilan PNS.
Besaran tukin berdasarkan:

  • Kelas jabatan

  • Nilai FES (Factor Evaluation System)

  • Indeks rupiah tiap kementerian

Tukin pejabat tertentu bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

2. Tunjangan Keluarga

  • Suami/istri: 10% dari gaji pokok

  • Anak: 2% per anak, maksimal tiga anak

  • Syarat: usia < 18 tahun, belum menikah, tidak bekerja

3. Tunjangan Jabatan Struktural

Mulai dari:

  • Eselon IVB: Rp490.000

  • Eselon IA: Rp5.500.000

4. Tunjangan Makan

Diatur melalui PMK 49/2023. Nominal dibayar bulanan berdasarkan kehadiran.

5. Tunjangan Umum

Untuk pegawai yang tidak mendapatkan jabatan struktural/fungsional tertentu (sesuai Perpres 12/2006).

Cara Menghitung Tunjangan Kinerja (FES)

FES menilai jabatan berdasarkan:

  • Kompleksitas tugas

  • Ruang lingkup tanggung jawab

  • Kemampuan teknis

  • Dampak keputusan

Rumus tukin:
Nilai Jabatan × Indeks Rupiah Instansi

Instansi dengan anggaran besar seperti Kemenkeu memiliki indeks tertinggi.

Contoh Perhitungan Total Gaji PNS 2026

Contoh:

PNS Golongan IIIa MKG 2

  • Gaji pokok: Rp3.000.000 (kisaran)

  • Tunjangan keluarga (istri): 10% × 3.000.000 = Rp300.000

  • Tunjangan anak (1 anak): 2% × 3.000.000 = Rp60.000

  • Tunjangan makan: Rp37.000 × 22 hari = Rp814.000

  • Tukin kelas jabatan 7 (misal instansi menengah): Rp4.000.000

Total Penghasilan = Rp8.174.000 / bulan

Gaji PNS Berdasarkan Instansi (Tukin Tertinggi)

Urutan instansi dengan tukin tertinggi (umum):

  1. Kementerian Keuangan

  2. Kemendagri

  3. BSSN

  4. BPK

  5. Kementerian Hukum & HAM

  6. Kemenlu

  7. Pemda (TPP bervariasi)

Instansi pusat biasanya memiliki tukin lebih tinggi dibandingkan daerah.

Gaji PNS Berdasarkan Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional memiliki tunjangan khusus, contohnya:

  • Guru: TPG (Tunjangan Profesi Guru) setara 1× gaji pokok

  • Dosen: Tunjangan profesi + tunjangan kehormatan

  • Bidang kesehatan: tunjangan risiko, tunjangan fungsional

  • Auditor & Pengawas: tunjangan fungsional tinggi

  • Penyuluh: tunjangan fungsional berbasis kegiatan

Nominal bervariasi tergantung kementerian/lembaga.

Pertimbangan Pemerintah dalam Menetapkan Gaji 2026

Pemerintah mempertimbangkan:

1. Kondisi Ekonomi Nasional

  • Pertumbuhan ekonomi

  • Inflasi

  • Ruang fiskal APBN

  • Kestabilan belanja negara

2. Penyeragaman Sistem Gaji

Standarisasi antara pusat dan daerah agar tidak ada interpretasi berbeda.

3. Kepastian Hukum

PP 5/2024 memberi dasar hukum kuat bagi seluruh ASN.

Prediksi Kenaikan Gaji PNS 2027

Melihat tren 10 tahun terakhir:

  • Kenaikan berkisar 5–8% setiap revisi besar

  • Pemerintah menjaga beban fiskal

  • Fokus pada penataan tunjangan dan penguatan kinerja

Kemungkinan 2027:
Penyesuaian kecil 3–6% mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dasar Penetapan Struktur Gaji 2026

1. Pertimbangan Ekonomi Nasional

Pemerintah menetapkan besaran gaji setelah meninjau proyeksi ekonomi, inflasi, hingga kondisi fiskal. Tujuannya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan kemampuan anggaran negara.

2. Penyeragaman Standar Penghasilan

PP 5/2024 memastikan seluruh instansi, pusat maupun daerah, memiliki standar yang sama. Ini mencegah perbedaan interpretasi terkait penggajian dan membuat administrasi kepegawaian lebih rapi.

3. Kepastian Hukum untuk Pegawai

Aturan ini memberikan dasar hukum kuat bagi PNS baru maupun yang sudah lama bekerja agar mengetahui hak penghasilan sesuai jenjang karier mereka.

FAQ – Gaji Pokok PNS 2026

1. Berapa gaji pokok PNS 2026 paling rendah?

Mulai dari Rp1.685.700 untuk golongan Ia.

2. Berapa gaji PNS tertinggi tahun 2026?

Gaji pokok tertinggi berada di golongan IVe dengan nominal hingga Rp6.373.200.

3. Kapan struktur gaji PNS terbaru mulai berlaku?

Mulai Januari 2026 berdasarkan PP 5 Tahun 2024.

4. Apakah tukin termasuk gaji pokok?

Tidak. Tunjangan kinerja adalah pendapatan tambahan di luar gaji pokok.

5. Apakah semua PNS mendapat tunjangan keluarga?

Ya, selama memenuhi syarat kepegawaian (menikah/ memiliki anak sesuai ketentuan).

Kesimpulan

Pemberlakuan gaji pokok PNS 2026 memberikan kepastian besar bagi seluruh ASN. Dengan rentang gaji mulai Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta, pegawai kini dapat mengetahui struktur penghasilan dasar berdasarkan golongan dan masa kerja mereka.

Selain gaji pokok, total pendapatan PNS sangat dipengaruhi oleh tunjangan seperti tukin, tunjangan keluarga, jabatan, makan, dan tunjangan umum. Jika seluruh komponen dihitung, penghasilan pegawai negeri bisa jauh lebih besar daripada nominal gaji pokok itu sendiri.

Dengan diberlakukannya PP 5 Tahun 2024, sistem penggajian menjadi lebih seragam dan memiliki dasar hukum kuat. Ini membantu menciptakan transparansi dan memperkuat profesionalisme ASN di seluruh Indonesia.

LihatTutupKomentar