Teknolagi.net - Memasuki tahun 2026, pemerintah memastikan adanya pembaruan penting terkait struktur penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan ini membawa kepastian baru bagi jutaan pegawai negeri, karena skema gaji PNS terbaru akan diterapkan mulai Januari. Regulasi ini memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai besaran gaji pokok PNS 2026 di seluruh instansi pemerintah.
Penetapan penghasilan baru ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan revisi ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977, yang selama puluhan tahun menjadi dasar penggajian ASN. Dengan perubahan ini, pemerintah berupaya menyelaraskan struktur penghasilan pegawai negeri agar lebih adil dan seragam.
Regulasi baru ini juga mengatur standar penggajian bagi seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Dengan begitu, setiap pegawai dapat mengetahui hak gaji pokok PNS 2026 secara transparan sesuai golongan dan masa kerja masing-masing.
Baca juga: Strategi Investasi dengan Gaji Rp 5 Juta
Gaji Pokok PNS Mulai Januari 2026
Dalam PP terbaru tersebut, pemerintah menetapkan bahwa gaji pokok pegawai negeri berada pada rentang yang cukup luas. Golongan paling rendah mendapatkan gaji mulai Rp1,6 juta, sedangkan golongan tertinggi dapat mencapai Rp6,3 juta.
Perbedaan nominal ini mengikuti sistem kepangkatan PNS. Setiap golongan dan jenjang memiliki penghasilan berbeda, menyesuaikan tingkat tanggung jawab serta masa kerja pegawai. Angka tersebut merupakan gaji pokok murni, belum termasuk tunjangan tambahan yang sering kali membuat total gaji PNS jauh lebih besar.
![]() |
| Gaji pokok PNS 2026 terbaru |
Rincian Penghasilan per Golongan
1. Golongan I (Tingkatan Awal)
Cocok untuk pegawai baru yang memulai karier di instansi pemerintah.
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
2. Golongan II (Tingkatan Menengah Awal)
Biasanya ditempati pegawai berpendidikan diploma atau dengan masa kerja menengah.
-
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
-
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
3. Golongan III (Tingkatan Menengah Atas)
Umumnya diisi pegawai dengan pendidikan sarjana serta pengalaman kerja lebih panjang.
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
4. Golongan IV (Tingkatan Tertinggi)
Ditempati oleh pejabat struktural atau fungsional senior.
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Pendapatan Tambahan di Luar Gaji Pokok
Selain gaji pokok PNS 2026, penghasilan pegawai negeri semakin besar berkat berbagai tunjangan berikut:
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tukin menjadi komponen tambahan terbesar. Nilainya dihitung berdasarkan kelas jabatan melalui metode Factor Evaluation System (FES).
Tukin dapat mencapai puluhan juta per bulan untuk jabatan tinggi, tergantung indeks rupiah tiap kementerian.
2. Tunjangan Keluarga
-
Suami/istri: 10% dari gaji pokok
-
Anak: 2% per anak, maksimal 3 orang
Syarat: anak berusia <18 tahun, belum menikah, dan belum berpenghasilan.
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Diberikan bagi pejabat eselon:
-
Eselon IVB: Rp490.000
-
Eselon IA: Rp5.500.000
4. Tunjangan Makan
Mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2023. Besarnya dihitung harian sesuai tingkat golongan dan dibayarkan bulanan.
Nominal penuh diberikan jika pegawai hadir aktif.
5. Tunjangan Umum
Diberikan kepada PNS yang tidak menjabat posisi struktural atau fungsional. Berlaku sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2006.
Baca juga: Cara Cek Info CPNS 2026 Resmi
Gaji CPNS 2026 (80% dari Gaji Pokok)
CPNS menerima 80% dari gaji pokok PNS sesuai golongan.
Contoh:
-
CPNS IIIa → 80% × Rp2.785.700 = Rp2.228.560
-
CPNS IIa → 80% × Rp2.184.000 = Rp1.747.200
CPNS tetap menerima tunjangan, namun biasanya tidak mendapatkan tunjangan kinerja penuh.
Perbandingan Gaji PNS 2025 vs 2026
Untuk memperjelas dampaknya, berikut contoh perbandingan:
| Golongan | 2025 | 2026 | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| IIIa MKG 0 | ± Rp2,57 juta | Rp2,78 juta | + Rp210 ribu |
| IIc MKG 4 | ± Rp3,55 juta | Rp3,95 juta | + Rp400 ribu |
| IVa MKG 10 | ± Rp5,1 juta | Rp5,39 juta | + Rp290 ribu |
Secara umum, kenaikan gaji 2026 memberi peningkatan 5–8%.
Baca juga: Cara Daftar PPPK BGN Badan Gizi Nasional Desember 2025 Syarat dan Jadwal Lengkap
Komponen Penghasilan di Luar Gaji Pokok
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Komponen terbesar dalam penghasilan PNS.
Besaran tukin berdasarkan:
-
Kelas jabatan
-
Nilai FES (Factor Evaluation System)
-
Indeks rupiah tiap kementerian
Tukin pejabat tertentu bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
2. Tunjangan Keluarga
-
Suami/istri: 10% dari gaji pokok
-
Anak: 2% per anak, maksimal tiga anak
-
Syarat: usia < 18 tahun, belum menikah, tidak bekerja
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Mulai dari:
-
Eselon IVB: Rp490.000
-
Eselon IA: Rp5.500.000
4. Tunjangan Makan
Diatur melalui PMK 49/2023. Nominal dibayar bulanan berdasarkan kehadiran.
5. Tunjangan Umum
Untuk pegawai yang tidak mendapatkan jabatan struktural/fungsional tertentu (sesuai Perpres 12/2006).
Cara Menghitung Tunjangan Kinerja (FES)
FES menilai jabatan berdasarkan:
-
Kompleksitas tugas
-
Ruang lingkup tanggung jawab
-
Kemampuan teknis
-
Dampak keputusan
Rumus tukin:
Nilai Jabatan × Indeks Rupiah Instansi
Instansi dengan anggaran besar seperti Kemenkeu memiliki indeks tertinggi.
Contoh Perhitungan Total Gaji PNS 2026
Contoh:
PNS Golongan IIIa MKG 2
-
Gaji pokok: Rp3.000.000 (kisaran)
-
Tunjangan keluarga (istri): 10% × 3.000.000 = Rp300.000
-
Tunjangan anak (1 anak): 2% × 3.000.000 = Rp60.000
-
Tunjangan makan: Rp37.000 × 22 hari = Rp814.000
-
Tukin kelas jabatan 7 (misal instansi menengah): Rp4.000.000
Total Penghasilan = Rp8.174.000 / bulan
Gaji PNS Berdasarkan Instansi (Tukin Tertinggi)
Urutan instansi dengan tukin tertinggi (umum):
-
Kementerian Keuangan
-
Kemendagri
-
BSSN
-
BPK
-
Kementerian Hukum & HAM
-
Kemenlu
-
Pemda (TPP bervariasi)
Instansi pusat biasanya memiliki tukin lebih tinggi dibandingkan daerah.
Gaji PNS Berdasarkan Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional memiliki tunjangan khusus, contohnya:
-
Guru: TPG (Tunjangan Profesi Guru) setara 1× gaji pokok
-
Dosen: Tunjangan profesi + tunjangan kehormatan
-
Bidang kesehatan: tunjangan risiko, tunjangan fungsional
-
Auditor & Pengawas: tunjangan fungsional tinggi
-
Penyuluh: tunjangan fungsional berbasis kegiatan
Nominal bervariasi tergantung kementerian/lembaga.
Pertimbangan Pemerintah dalam Menetapkan Gaji 2026
Pemerintah mempertimbangkan:
1. Kondisi Ekonomi Nasional
-
Pertumbuhan ekonomi
-
Inflasi
-
Ruang fiskal APBN
-
Kestabilan belanja negara
2. Penyeragaman Sistem Gaji
Standarisasi antara pusat dan daerah agar tidak ada interpretasi berbeda.
3. Kepastian Hukum
PP 5/2024 memberi dasar hukum kuat bagi seluruh ASN.
Prediksi Kenaikan Gaji PNS 2027
Melihat tren 10 tahun terakhir:
-
Kenaikan berkisar 5–8% setiap revisi besar
-
Pemerintah menjaga beban fiskal
-
Fokus pada penataan tunjangan dan penguatan kinerja
Kemungkinan 2027:
Penyesuaian kecil 3–6% mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dasar Penetapan Struktur Gaji 2026
1. Pertimbangan Ekonomi Nasional
Pemerintah menetapkan besaran gaji setelah meninjau proyeksi ekonomi, inflasi, hingga kondisi fiskal. Tujuannya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan kemampuan anggaran negara.
2. Penyeragaman Standar Penghasilan
PP 5/2024 memastikan seluruh instansi, pusat maupun daerah, memiliki standar yang sama. Ini mencegah perbedaan interpretasi terkait penggajian dan membuat administrasi kepegawaian lebih rapi.
3. Kepastian Hukum untuk Pegawai
Aturan ini memberikan dasar hukum kuat bagi PNS baru maupun yang sudah lama bekerja agar mengetahui hak penghasilan sesuai jenjang karier mereka.
FAQ – Gaji Pokok PNS 2026
1. Berapa gaji pokok PNS 2026 paling rendah?
Mulai dari Rp1.685.700 untuk golongan Ia.
2. Berapa gaji PNS tertinggi tahun 2026?
Gaji pokok tertinggi berada di golongan IVe dengan nominal hingga Rp6.373.200.
3. Kapan struktur gaji PNS terbaru mulai berlaku?
Mulai Januari 2026 berdasarkan PP 5 Tahun 2024.
4. Apakah tukin termasuk gaji pokok?
Tidak. Tunjangan kinerja adalah pendapatan tambahan di luar gaji pokok.
5. Apakah semua PNS mendapat tunjangan keluarga?
Ya, selama memenuhi syarat kepegawaian (menikah/ memiliki anak sesuai ketentuan).
Kesimpulan
Pemberlakuan gaji pokok PNS 2026 memberikan kepastian besar bagi seluruh ASN. Dengan rentang gaji mulai Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta, pegawai kini dapat mengetahui struktur penghasilan dasar berdasarkan golongan dan masa kerja mereka.
Selain gaji pokok, total pendapatan PNS sangat dipengaruhi oleh tunjangan seperti tukin, tunjangan keluarga, jabatan, makan, dan tunjangan umum. Jika seluruh komponen dihitung, penghasilan pegawai negeri bisa jauh lebih besar daripada nominal gaji pokok itu sendiri.
Dengan diberlakukannya PP 5 Tahun 2024, sistem penggajian menjadi lebih seragam dan memiliki dasar hukum kuat. Ini membantu menciptakan transparansi dan memperkuat profesionalisme ASN di seluruh Indonesia.


