Teknolagi.net - Untuk mempermudah, kami bagikan cara daftar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp biar cepat. Kesehatan merupakan aspek yang sangat krusial bagi setiap individu. Oleh karena itu, memiliki BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menjadi hal yang sangat penting.
BPJS Kesehatan memberikan berbagai perlindungan kesehatan, termasuk layanan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, serta menanggung biaya rumah sakit, pengobatan, rawat inap, dan rawat jalan.
Saat ini, proses pendaftaran BPJS Kesehatan juga semakin mudah karena tidak perlu lagi mengantre di kantor BPJS. Bagi kamu yang belum terdaftar, berikut adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp, ada beberapa syarat yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu, yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor telepon aktif
- Alamat domisili sekarang
- Nomor rekening bank yang aktif
Langkah-langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp
Layanan pendaftaran ini hanya tersedia pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
- Simpan nomor layanan Pandawa 08118165165.
- Pandawa singkatan dari Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.
- Sebelumnya ada juga layanan Chika 08118750400 tapi menurut laman bpjs-kesehatan.go.id, layanan Chika sudah diintegrasikan (diganti) jadi satu dengan nomor layanan Pandawa yaitu 08118165165.
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat.
- Ketik dan kirim pertanyaan di kolom chat.
- Pilih Layanan Pandawa dari daftar opsi menu operator.
- Kamu kemudian diarahkan ke WhatsApp Pandawa.
- Lakukan Pendaftaran Baru dan pilih jenis kepesertaan.
- Masukkan data foto KK dan formulir pendaftaran.
- Setelah mengirimkan data, operator Pandawa BPJS Kesehatan akan memberikan balasan melalui WhatsApp mengenai status pendaftaran kamu.
- Terakhir membayar iuran BPJS pertama kamu.
Layanan Pandawa BPJS
- Pendaftaran baru: PNS/TNI/POLRI, Warga Negara Asing, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri
- Penambahan anggota keluarga: Penambahan anggota keluarga: PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan/Veteran-PK, Penerima Bantuan Iuran APBN (Bayi Baru Lahir), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri
- Pengaktifan kembali status kepesertaan: Anak berusia > 21 tahun masih kuliah, Registrasi ulang (PNS/TNI/POLRI/Pensiunan/Veteran-Perintis Kemerdekaan), Registrasi ulang bayi berusia > 3 bulan melengkapi NIK, WNI Kembali dari luar negeri, Data ganda
- Pindah jenis peserta non aktif menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri
- Perubahan/perbaikan data: Perubahan Identitas (NIK, Nomor KK, Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat), Nomor handphone, Golongan dan gaji (PNS dan TNI/POLRI)
- Ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Peserta TNI/POLRI, Sebelum 3 bulan (bagi peserta pindah domisili/pindah tugas)
- Pengurangan Anggota keluarga, Pelaporan peserta meninggal dunia, Pembaruan Kartu Keluarga (KK baru/pisah KK), Pelaporan WNI pergi keluar negeri
- Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
- Update Virtual Account (VA) peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PPU)
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Cara daftar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp ini memang lebih memudahkan masyarakat. Apalagi warga yang sudah lanjut usia atau warga yang bekerja, tentu tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor BPJS.
Layanan Pandawa BPJS seperti ini patut diapresiasi karena sangat memudahkan masyarakat. Nomor layanan Pandawa BPJS perlu disimpan yaitu 08118165165.
Terima kasih telah membaca artikel Teknolagi.net. Jangan lupa follow Instagram @teknolaginet.
Posting Komentar