Teknolagi.net - Baru-baru ini PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program kompor listrik, atau kompor listrik induksi. Jadi bisa dipastikan program kompor listrik batal.
Beberapa waktu belakangan, program kompor listrik sudah menjalani proses sosialisasi di beberapa daerah.
Bahkan, kompor listrik akan dijadikan pengganti LPG 3 Kg.
Baca juga: 7 Mobil Listrik di Indonesia yang Bisa Dibeli
Alasan Kompor Listrik Batal
Apa alasan PLN membatalkan program kompor listrik?
Dalam keterangan tertulis PLN, dikutip dari Detik com (28/9/2022), program kompor listrik batal demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam memulihkan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
"PLN telah memutuskan program pengalihan ke kompor listrik batal. PLN hadir untuk memberi kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam keterangan tertulis.
Di samping itu, Darmawan mengatakan, tarif listrik PLN tidak naik.
Penetapan tarif listrik ini sudah diputuskan Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tak ada kenaikan tarif listrik. Semua ini untuk jaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," sambung Darmawan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik induksi belum berlaku tahun 2022.
Pertimbangan ini diambil sesudah pemerintah menonton langsung kondisi masyarakat di lapangan.
"Setelah lihat langsung kondisi di lapangan terkait konversi kompor LPG 3 kg jadi kompor listrik induksi, bisa saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/9/2022).
Dia juga menyampaikan program tersebut tak akan diberlakukan di tahun 2022.
"Namun bisa dipastikan bahwa program ini tak akan diberlakukan di tahun 2022," tutur Airlangga.
Kesimpulan
Demikian penjelasan dari PLN bahwa program kompor listrik batal. Mereka mengatakan program kompor listrik ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022.
Belum diketahui apakah di tahun berikutnya tetap diberlakukan atau tidak. Yang jelas, alasan pembatalan program kompor listrik ini karena untuk memberikan kenyamanan masyarakat pasca pemulihan pandemi COVID-19.
Jika artikel Teknolagi.net bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman yang lain dan follow Instagram @teknolaginet. Terima kasih.
Posting Komentar